Sabtu, 31 Agustus 2019

Perkembangan Satria 120 ru

Suzuki Satria, merupakan salah satu bebek yang paling disukai kalangan anak muda pada zamannya. Selain dikenal kencang, desainnya juga cukup menarik dengan sasis twinspar dan suspensi monosok. Ya, itu cukup menggoda penulis yang menjadikan motor ini sebagai motor pertama di tahun 2000-an. Yang pengen tahu sejarahnya yuk kita bahas. Suzuki Satria 120 S (1997-1999) Seri pertama Suzuki Satria ini, dibekali mesin basis RG Sport 110, yakni 120 cc 2-tak berpendingin udara, dikawinkan transmisi 5-percepatan semi otomatis. Jika RG Sport 110 punya bore x stroke = 54 mm x 48 mm, Satria 120 S memiliki bore x stroke 56 mm x 49 mm. Tenaganya pun jadi yang paling besar dengan 13 hp pada 7.500 rpm. Dari segi desain, Suzuki Satria 120 S ini punya tampilan seperti motor bebek pada umumnya. Tapi, Satria 120 S ini merupakan bebek pertama di Indonesia yang menggunakan mesin tegak. Itu di saat pabrikan lain masih terlena dengan mesin bebek 100–110 cc. Suzuki Indonesia menjawab tantangan para penyuka kecepatan dengan menghadirkan Satria120 S ini. Suzuki Satria RU 120 R (1998-2000) Kehadiran dari Suzuki Satria 120 S kurang responsif pada tarikan awal, maka Suzuki Indonesia pada tahun 1998 membuatkan tipe baru dalam keluarga Suzuki Satria, yaitu Satria RU 120 R.Dengan dimunculkannya tipe Satria RU 120 R menjawab seluruh keinginan para penyuka kecepatan. Mengusung basic mesin yang sama, namun pada sistem transmisi berubah menjadi 6 percepatan dan yang awalnya pada sistem perseneling menggunakan sistem rotary, diganti dengan model sport. Yaitu, gigi 1 ke depan dan gigi 2 sampai 6 ke belakang. Sebelumnya, gigi 1 sampai 5 ke depan semua. Bukan cuma pada transmisi, inovasi yang dilakukan Suzuki juga merombak total sistem koplingnya menjadi kopling manual. Nih Yang Pengen Tahu Sejarah Motor 2-Tak Suzuki Satria 120R Lalu, jika Satria 120 S ada elektrik starternya, pada Satria RU 120 R elektrik starter dilepas dan hanya menggunakan kick starter saja. Suzuki Satria RU 120 R (2000–2003) Seiring berkembangnya zaman dan tren di anak muda millenial awal, Satria RU 120 R kali ini tampil dengan desain yang menyesuaikan. Ya, pada periode ketiga tersebut motor ini menambahkan double disc brake di bagian pengeremannya. Bukan cuma itu, hadirnya motor ini dengan livery Movistar ditambah pelek model casting wheel alias pelek palang, semakin mendongkrak tampilan Satria RU 120 R. Nama Satria Lumba-Lumba sebagai julukan motor ini semakin tenar di antara anak-anak muda kala itu. Nih Yang Pengen Tahu Sejarah Motor 2-Tak Suzuki Satria 120R By Motorplus,Rudy Hansend,Sabtu, 2 Februari 2019 | 13:15 WIB (silo) Lalu, jika Satria 120 S ada elektrik starternya, pada Satria RU 120 R elektrik starter dilepas dan hanya menggunakan kick starter saja. Suzuki Satria RU 120 R (2000–2003) Seiring berkembangnya zaman dan tren di anak muda millenial awal, Satria RU 120 R kali ini tampil dengan desain yang menyesuaikan. Ya, pada periode ketiga tersebut motor ini menambahkan double disc brake di bagian pengeremannya. Bukan cuma itu, hadirnya motor ini dengan livery Kenny Roberth ditambah pelek model casting wheel alias pelek palang, semakin mendongkrak tampilan Satria RU 120 R. Nama Satria Lumba-Lumba sebagai julukan motor ini semakin tenar di antara anak-anak muda kala itu. Suzuki Satria RU 120 LSCM (2003-2005) Generasi terakhir, Suzuki Satria bermesin 2-tak ini mendapat perubahan total dari segi desain. “Revisi di sektor tersebut membuat tampilan Suzuki Satria menjadi lebih agresif dan sporty. Selain itu, sektor panel instrumen sudah mendapatkan penunjuk putaran mesin atau takometer. Indonesia sendiri mendatangkan varian ini secara CBU dari Suzuki Lion Malaysia,” ujar Baba Aseng, dari komunitas 120’ers. Motor yang sering disapa Satria Hiu ini tidak bertahan lama beredar di Indonesia, meskipun respon masyarakat terhadap motor ini sangat baik. Ya, karena pada waktu itu terbentur regulasi yang melarang penjualan motor-motor 2-tak di Indonesia.
Youtube : https://youtu.be/Dext9saneO0

Minggu, 27 Februari 2011

Deklarasi PAC PRODECT CIAWI

Sehubungan dengan pengembangan PRODECT untuk wilayah tasik utara Prodect pusat akan melakukan deklarasi PAC Ciawi pada tgl 3 maret 2011 bertempat di GOR Ciawi,kepada seluruh anggota diharap berkumpul di sekretariat pusat untuk berangkat bersama ke ciawi jam 8 pagi.

Senin, 07 Februari 2011

Investor Hengkang Dari Kota Tasikmalaya Silahkan Saja

Tasikmalaya
(26/1/2011) Terkait adanya aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Pembiayaan di Kota Tasikmalaya pada hari selasa kemarin di komentari oleh Walikota Tasikmalaya seusai menghadiri acara belajar manasyik haji untuk anak TK se kota Tasikmalaya. Menurut Wali Kota Tasikmalaya mengatakan Adanya permasalahan akibat banyaknya LSM ynag memprotes, memaki, serta mendatangi mereka merupakan akibat dari kebijakannya sendiri, salah satunya kebijakan mempermudah untuk mengkredit motor, sehingga masyarakat banyak yang terjebak akibat kebijakan tersebut, sehingga tidak sesuai dengan yang diharapkan untuk memiliki motor, sehingga warga tidak mampu untuk membayar tagihannya,selain itu juga karena sistem managemen yang lemah.

Selain itu dikatakan Walikota adanya kontribusi yang besar terhadap pemkot terutama untuk tenaga kerja dan pajak, dikatanya tidak benar, emang ada tapi tidak seberapa, apalagi kepeduliannya CSRnya selama ini belum pernah dirasakan oleh pemerintah kota Tasikmalaya.

“Jadi kalau memang para investor ingin hengkang dari Tasikmalaya silahkan saja” ungkap Syarif saat di wawancarai Adaditasik, terkait dengan ancaman yang akan dilakukan oleh para Investor Pengusaha Pembiayaan di Tasikmalaya jika Pemkot tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini.

Kisruh Leasing Akhirnya dibawa Ke Meja Dewan

Tasikmalaya - (27/1/2011) Adanya Kekisruhan antara Leasing dan LSM yang semakin rumit permasalahannya, membuat anggota Dewan turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan pihak Leasing yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pembiayaan yang terdiri dari 30 leasing yang ada di Tasikmalaya.

Pertemuan yang di Fasilitasi oleh Dewan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan bersama Anggota Komisi 2, Sekda Pemkot Tasikmalaya, Perwakilan MUI, Kadis Indag, serta Pihak Kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut tidak dihasilkan titik temu yang mempunyai kesimpulan akhir, tetapi hanya menyampaikan beberapa argumentasi dari berbagai pihak.

Seperti yang dikatakan Leasing,yang diwakili oleh ketua Asosiasi Pengusaha Pembiayaan, melalui sekertarisnya Bahroni ,menjelaskan latar belakang adanya permasalah tersebut, yang paling utama yakni adanya Oknum LSM yang selalu membuat permasalahan dan menyudutkan mereka, selain itu juga adanya statmen Wali KotaTasikmalaya yang mempersilahkan investor Leasing hengkang dari Tasikmalaya, dan tidak ada kontribusi ke Pemkot yang sangat bertolak belakang.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD dari komisi 2 Deni mengatakan menyesalkan adanya aksi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Pembiayaan tersebut yang mengakibatkan maslah menjadi Krusial, padahal hal tersebut bisa dilakukan dengan cara audiens dengan berbagai pihak terkait.

Begitu juga dengan Sekda Tio Indra Setiadi, ia mengatakan statment Walikota tersebut merupakan reaksi dari Aksi Demo Asosiasi Pengusaha pembiayaan pada hari Selasa yang jelas jelas ancamannya tertera dalam spanduk.

Hal sama pula yang dikatakan Kepala Dinas Indag Kota Tasikmalaya,Tantan mengatakan, aturan regulasi yang dijalankan terlalu lemah dan tidak utuh sehingga dia mengusulkan untuk mengadakan kantor Vudisial di priangan, jadi kalo memerlukan tidak usah ke Bandung. Selain itu juga harus adanya perubahan dari sisten yang sudah ada seperti lebuh selektif dalam memilih nasabah dan memper besar Uang muka agar warga yang ingin memiliki kendaraan lebih berpikir matang.

Akhirnya DPRD Kota Tasikmalaya sebagai pasilitaor akan menyelesaikan secara internalyang akan membawanya ke rapat Dewan

Pemkot Siap Buat Leasing

Tasikmalaya (28/1/2011) Adanya Kisruh antara Asosiasi Pengusaha Pembiayaan (Leasing) dan LSM di Kota Tasikmalaya membuat Walikota Tasikmalaya Syarif Hidayat berang.

Hal tersebut dengan sampaikannya rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya yang akan membuatPerusahaan Pembiayaan ( Leasing) dibawah Koordinasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang merupakan Aset Pemkot Tasikmalaya yang belum lama ini di resmikan.

Terkait statmennya beberapa waktu yang lalu, yang mempersilahkan bagi investor Leasing yang mau hengkang dari Kota Tasikmalaya. Walikota mengatakan Akibat adanya aksi tersebut permasalahan menjadi runyam, yang nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan syara, padahal tidak sepantasnya mereka berbuat begitu jelas jelas adanya reaksi dari LSM merupakan adanya aksi yang dilakukan oleh beberapa Leasing.

Walikota juga mengatakan pihak Pemerintah Kota dalam waktu dekat akan membuat leasing untuk kepentingan rakyat yang berdasarkan islami, yang akan disebar di beberapa Koperasi di bawah naungan BPRS Al Madinah, yang merupakan Aset Pemkot.

”Dalam waktu dekat kami akan mendirikan Leasing yang berdasarkan secara islami, jadi nanti tidak ada istilah motor yang diambil paksa ketika sedang dipakai” ujar walikota

Rabu, 02 Februari 2011

Pengurus PRODECT Tasikmalaya dan perwakilan anak cabangnya

Dewan Penasihat PRODECT Pusat :
1.KH. TB. Miftah Fauzi, Pimpinan Pontren "Al-Asyairon" Tajur Tasikmalaya
2.H. Didi Abdul Hadi, Pimpinan Pontren"Miftahul Huda Al-Huda"
3.Yan Thasman DMP. SE. MA. MM. Phd. Direktur STIEKOM Tasikmalaya

Pengurus PRODECT Pusat :
Ketua : E. Kusnadi, SE
Sekretaris : Tiaman Iman AM
Bendahara : Denny Andi R, S.Ag
Korlap : U. Ridwan

Pengurus PAC PRODECT Ciawi :
Ketua : Deci Kushdianto HS
Wk : Enjang Mulyadi ( Jack )
Sekretaris : Hana Subana
Bendahara : Ade Sobari, SE

Bagaimana Legalitas dan payung hukum PRODECT?

PRODECT sudah tercatat di notaris NO. 02 tahun 2010 yang diterbitkan oleh Wawan Ridwan, SH, Mkn jelas anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, jelas visi dan misinya jelas pendiri dan penanggung jawab organisasinya.

PRODECT tercatat di pengadilan, kejaksaan, dan pihak kepolisian yang dalam pergerakannya di bidang jaa sebagai mediator antara kedua belah pihak yang bermasalah, misalnya antara perusahaan dengan konsumennya atau sebaliknya.