Senin, 07 Februari 2011

Kisruh Leasing Akhirnya dibawa Ke Meja Dewan

Tasikmalaya - (27/1/2011) Adanya Kekisruhan antara Leasing dan LSM yang semakin rumit permasalahannya, membuat anggota Dewan turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan pihak Leasing yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pembiayaan yang terdiri dari 30 leasing yang ada di Tasikmalaya.

Pertemuan yang di Fasilitasi oleh Dewan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan bersama Anggota Komisi 2, Sekda Pemkot Tasikmalaya, Perwakilan MUI, Kadis Indag, serta Pihak Kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut tidak dihasilkan titik temu yang mempunyai kesimpulan akhir, tetapi hanya menyampaikan beberapa argumentasi dari berbagai pihak.

Seperti yang dikatakan Leasing,yang diwakili oleh ketua Asosiasi Pengusaha Pembiayaan, melalui sekertarisnya Bahroni ,menjelaskan latar belakang adanya permasalah tersebut, yang paling utama yakni adanya Oknum LSM yang selalu membuat permasalahan dan menyudutkan mereka, selain itu juga adanya statmen Wali KotaTasikmalaya yang mempersilahkan investor Leasing hengkang dari Tasikmalaya, dan tidak ada kontribusi ke Pemkot yang sangat bertolak belakang.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD dari komisi 2 Deni mengatakan menyesalkan adanya aksi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Pembiayaan tersebut yang mengakibatkan maslah menjadi Krusial, padahal hal tersebut bisa dilakukan dengan cara audiens dengan berbagai pihak terkait.

Begitu juga dengan Sekda Tio Indra Setiadi, ia mengatakan statment Walikota tersebut merupakan reaksi dari Aksi Demo Asosiasi Pengusaha pembiayaan pada hari Selasa yang jelas jelas ancamannya tertera dalam spanduk.

Hal sama pula yang dikatakan Kepala Dinas Indag Kota Tasikmalaya,Tantan mengatakan, aturan regulasi yang dijalankan terlalu lemah dan tidak utuh sehingga dia mengusulkan untuk mengadakan kantor Vudisial di priangan, jadi kalo memerlukan tidak usah ke Bandung. Selain itu juga harus adanya perubahan dari sisten yang sudah ada seperti lebuh selektif dalam memilih nasabah dan memper besar Uang muka agar warga yang ingin memiliki kendaraan lebih berpikir matang.

Akhirnya DPRD Kota Tasikmalaya sebagai pasilitaor akan menyelesaikan secara internalyang akan membawanya ke rapat Dewan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar