Minggu, 27 Februari 2011

Deklarasi PAC PRODECT CIAWI

Sehubungan dengan pengembangan PRODECT untuk wilayah tasik utara Prodect pusat akan melakukan deklarasi PAC Ciawi pada tgl 3 maret 2011 bertempat di GOR Ciawi,kepada seluruh anggota diharap berkumpul di sekretariat pusat untuk berangkat bersama ke ciawi jam 8 pagi.

Senin, 07 Februari 2011

Investor Hengkang Dari Kota Tasikmalaya Silahkan Saja

Tasikmalaya
(26/1/2011) Terkait adanya aksi unjukrasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Pembiayaan di Kota Tasikmalaya pada hari selasa kemarin di komentari oleh Walikota Tasikmalaya seusai menghadiri acara belajar manasyik haji untuk anak TK se kota Tasikmalaya. Menurut Wali Kota Tasikmalaya mengatakan Adanya permasalahan akibat banyaknya LSM ynag memprotes, memaki, serta mendatangi mereka merupakan akibat dari kebijakannya sendiri, salah satunya kebijakan mempermudah untuk mengkredit motor, sehingga masyarakat banyak yang terjebak akibat kebijakan tersebut, sehingga tidak sesuai dengan yang diharapkan untuk memiliki motor, sehingga warga tidak mampu untuk membayar tagihannya,selain itu juga karena sistem managemen yang lemah.

Selain itu dikatakan Walikota adanya kontribusi yang besar terhadap pemkot terutama untuk tenaga kerja dan pajak, dikatanya tidak benar, emang ada tapi tidak seberapa, apalagi kepeduliannya CSRnya selama ini belum pernah dirasakan oleh pemerintah kota Tasikmalaya.

“Jadi kalau memang para investor ingin hengkang dari Tasikmalaya silahkan saja” ungkap Syarif saat di wawancarai Adaditasik, terkait dengan ancaman yang akan dilakukan oleh para Investor Pengusaha Pembiayaan di Tasikmalaya jika Pemkot tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini.

Kisruh Leasing Akhirnya dibawa Ke Meja Dewan

Tasikmalaya - (27/1/2011) Adanya Kekisruhan antara Leasing dan LSM yang semakin rumit permasalahannya, membuat anggota Dewan turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan pihak Leasing yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pembiayaan yang terdiri dari 30 leasing yang ada di Tasikmalaya.

Pertemuan yang di Fasilitasi oleh Dewan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan bersama Anggota Komisi 2, Sekda Pemkot Tasikmalaya, Perwakilan MUI, Kadis Indag, serta Pihak Kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut tidak dihasilkan titik temu yang mempunyai kesimpulan akhir, tetapi hanya menyampaikan beberapa argumentasi dari berbagai pihak.

Seperti yang dikatakan Leasing,yang diwakili oleh ketua Asosiasi Pengusaha Pembiayaan, melalui sekertarisnya Bahroni ,menjelaskan latar belakang adanya permasalah tersebut, yang paling utama yakni adanya Oknum LSM yang selalu membuat permasalahan dan menyudutkan mereka, selain itu juga adanya statmen Wali KotaTasikmalaya yang mempersilahkan investor Leasing hengkang dari Tasikmalaya, dan tidak ada kontribusi ke Pemkot yang sangat bertolak belakang.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD dari komisi 2 Deni mengatakan menyesalkan adanya aksi yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Pembiayaan tersebut yang mengakibatkan maslah menjadi Krusial, padahal hal tersebut bisa dilakukan dengan cara audiens dengan berbagai pihak terkait.

Begitu juga dengan Sekda Tio Indra Setiadi, ia mengatakan statment Walikota tersebut merupakan reaksi dari Aksi Demo Asosiasi Pengusaha pembiayaan pada hari Selasa yang jelas jelas ancamannya tertera dalam spanduk.

Hal sama pula yang dikatakan Kepala Dinas Indag Kota Tasikmalaya,Tantan mengatakan, aturan regulasi yang dijalankan terlalu lemah dan tidak utuh sehingga dia mengusulkan untuk mengadakan kantor Vudisial di priangan, jadi kalo memerlukan tidak usah ke Bandung. Selain itu juga harus adanya perubahan dari sisten yang sudah ada seperti lebuh selektif dalam memilih nasabah dan memper besar Uang muka agar warga yang ingin memiliki kendaraan lebih berpikir matang.

Akhirnya DPRD Kota Tasikmalaya sebagai pasilitaor akan menyelesaikan secara internalyang akan membawanya ke rapat Dewan

Pemkot Siap Buat Leasing

Tasikmalaya (28/1/2011) Adanya Kisruh antara Asosiasi Pengusaha Pembiayaan (Leasing) dan LSM di Kota Tasikmalaya membuat Walikota Tasikmalaya Syarif Hidayat berang.

Hal tersebut dengan sampaikannya rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya yang akan membuatPerusahaan Pembiayaan ( Leasing) dibawah Koordinasi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah yang merupakan Aset Pemkot Tasikmalaya yang belum lama ini di resmikan.

Terkait statmennya beberapa waktu yang lalu, yang mempersilahkan bagi investor Leasing yang mau hengkang dari Kota Tasikmalaya. Walikota mengatakan Akibat adanya aksi tersebut permasalahan menjadi runyam, yang nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan syara, padahal tidak sepantasnya mereka berbuat begitu jelas jelas adanya reaksi dari LSM merupakan adanya aksi yang dilakukan oleh beberapa Leasing.

Walikota juga mengatakan pihak Pemerintah Kota dalam waktu dekat akan membuat leasing untuk kepentingan rakyat yang berdasarkan islami, yang akan disebar di beberapa Koperasi di bawah naungan BPRS Al Madinah, yang merupakan Aset Pemkot.

”Dalam waktu dekat kami akan mendirikan Leasing yang berdasarkan secara islami, jadi nanti tidak ada istilah motor yang diambil paksa ketika sedang dipakai” ujar walikota

Rabu, 02 Februari 2011

Pengurus PRODECT Tasikmalaya dan perwakilan anak cabangnya

Dewan Penasihat PRODECT Pusat :
1.KH. TB. Miftah Fauzi, Pimpinan Pontren "Al-Asyairon" Tajur Tasikmalaya
2.H. Didi Abdul Hadi, Pimpinan Pontren"Miftahul Huda Al-Huda"
3.Yan Thasman DMP. SE. MA. MM. Phd. Direktur STIEKOM Tasikmalaya

Pengurus PRODECT Pusat :
Ketua : E. Kusnadi, SE
Sekretaris : Tiaman Iman AM
Bendahara : Denny Andi R, S.Ag
Korlap : U. Ridwan

Pengurus PAC PRODECT Ciawi :
Ketua : Deci Kushdianto HS
Wk : Enjang Mulyadi ( Jack )
Sekretaris : Hana Subana
Bendahara : Ade Sobari, SE

Bagaimana Legalitas dan payung hukum PRODECT?

PRODECT sudah tercatat di notaris NO. 02 tahun 2010 yang diterbitkan oleh Wawan Ridwan, SH, Mkn jelas anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, jelas visi dan misinya jelas pendiri dan penanggung jawab organisasinya.

PRODECT tercatat di pengadilan, kejaksaan, dan pihak kepolisian yang dalam pergerakannya di bidang jaa sebagai mediator antara kedua belah pihak yang bermasalah, misalnya antara perusahaan dengan konsumennya atau sebaliknya.

Apa itu PRODECT?

Professional Debtcollector Organization Tasikmalaya Bergerak di bidang jasa, menengahi dan menjembatani untuk menyelesaikan suatu permasalahan financial antara kedua belah pihak yang memiliki kesepakatan bersama namun di tengah perjalanan waktu ada hal-hal yang merugikan satu pihak atau perasaan tidak aman dan tidak nyaman. Disitulah hadir PRODECT untuk menyelesaikan secara profesional, sehingga terciptanya suatu kondisi yang aman, tentram tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, baik masyarakat/konsumen,perusahaan,pemerintah berjalan sesuai dengan aturan dan saling menguntungkan bagi organisasi-organisasi masyarakat lainnya ikut merasakan kehadiran PRODECT, yaitu kebersamaan dalam kehidupan berorganisasi secara umum dan saling menguntungkan juga saling menghargai.